By: DISDAMKARMAT 08-01-2024

Eksekusi Sarang Tawon Berhasil Dilakukan Oleh Tim Rescue

Disdamkarmat Kota Bekasi – Medan Satria. Tim Rescue Pleton C Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi yang sedang melaksanakan tugas kesiapsiagaan 1 x 24 jam di Sektor Bekasi Selatan melakukan eksekusi sarang tawon yang beralamat di Perum Puri Gading Villa Basakih Blok h3 No. 7 Kelurahan Jatimelati Kecamatan Pondok Melati. 
 
Pasukan penghubung mendapat laporan dari seorang warga yang bernama Ibu Vera Friska, SE ( 50 tahun / ibu rumah tangga  ) pada hari  tanggal 7 Januari 2024 Pukul 21.30 WIB, dengan menggunakan 1 unit mobil rescue menuju lokasi. Setibanya di lokasi Pukul 22.00 WIB Tim Rescue langsung meyiapkan peralatan dan APD ( alat pelindung diri ) agar terhindar dari sengatan tawon tersebut. 

Tim Rescue melakukan eksekusi dengan cara membakar atau menyeprotkan racun serangga hingga tawon - tawon tersebut mati berjatuhan, eksekusi berjalan dengan aman dan terkendali sampai Pukul 22.30 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi tidak hanya menjalankan tugas dalam bencana kebakaran saja tetapi pada bencana lainnya, juga melakukan evakuasi dan penyelamatan. 

Sumber :
Tags :