Disdamkarmat Kota Bekasi – Medan Satria. Tim Rescue Pleton B Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi yang sedang melaksanakan tugas kesiapsiagaan 1 x 24 jam di Sektor Bekasi Selatan melakukan eksekusi sarang tawon yang beralamat di Alinda Kencana II B1 No.12 RT 003 / 027 Kelurahan Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara.
Pasukan penghubung mendapat laporan dari seorang warga yang bernama Bapak Sujiman ( 51 Tahun / Karyawan Swasta ) pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024 Pukul 10.42 WIB, dengan menggunakan 1 unit mobil rescue menuju lokasi. Setibanya di lokasi Pukul 10.59 WIB Tim Rescue langsung meyiapkan peralatan dan APD ( alat pelindung diri ) agar terhindar dari sengatan tawon tersebut.
Tim Rescue melakukan eksekusi dengan cara membakar atau menyeprotkan racun serangga hingga tawon - tawon tersebut mati berjatuhan, eksekusi berjalan dengan aman dan terkendali sampai Pukul 11.33 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi tidak hanya menjalankan tugas dalam bencana kebakaran saja tetapi pada bencana lainnya, juga melakukan evakuasi dan penyelamatan.
Sumber :
Tags :