Disdamkarmat Kota Bekasi – Medan Satria. Tim Rescue Pleton C Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi yang sedang melaksanakan tugas kesiapsiagaan 1 x 24 jam di Sektor Bekasi Selatan melakukan eksekusi sarang tawon yang beralamat di Perum Residence Villa Blok A RT 009 / RW 002 Kelurahan Jatiranggon Kecamatan Jatisampurna.
Pasukan penghubung mendapat laporan dari seorang warga yang bernama Ibu Agustina Marni ( 46 Tahun / Karyan Swasta ) pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2024 Pukul 18.50 WIB, dengan menggunakan 1 unit mobil rescue menuju lokasi. Setibanya di lokasi Pukul 19.25 WIB Tim Rescue langsung meyiapkan peralatan dan APD ( alat pelindung diri ) agar terhindar dari sengatan tawon tersebut.
Tim Rescue melakukan eksekusi dengan cara membakar atau menyeprotkan racun serangga hingga tawon - tawon tersebut mati berjatuhan, eksekusi berjalan dengan aman dan terkendali sampai Pukul 20.00 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi tidak hanya menjalankan tugas dalam bencana kebakaran saja tetapi pada bencana lainnya, juga melakukan evakuasi dan penyelamatan.
Sumber :
Tags :