BEKASI – Markas Komando
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi kembali
membuktikan bahwa tugas mereka tidak hanya sekadar memadamkan api. Pada Selasa, 19 Mei 2026, tim Rescue Disdamkarmat berhasil melakukan tindakan
penyelamatan darurat untuk melepaskan cincin yang terjepit di jari seorang
warga.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula saat seorang warga mendatangi kantor Disdamkarmat dalam kondisi
jari manis yang sudah mengalami pembengkakan hebat dan mulai membiru. Korban
mengaku telah mencoba berbagai cara mandiri-mulai dari menggunakan sabun hingga
minyak goreng namun cincin berbahan logam tebal tersebut justru semakin
menjepit aliran darah.
Proses Evakuasi yang
Menegangkan
Melihat kondisi jari korban yang mulai
memprihatinkan, tim Rescue langsung melakukan tindakan cepat dengan prosedur
standar penyelamatan:
Imbauan Petugas
Komandan Regu Rescue Disdamkarmat Kota
Bekasi mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan melepas cincin jika jari
sudah mulai membengkak.
"Kami mengimbau warga Bekasi
untuk segera meminta bantuan profesional jika mengalami kendala serupa. Jangan
menunggu terlalu lama hingga terjadi infeksi atau gangguan saraf. Layanan
penyelamatan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya,"
tegasnya.
Layanan Darurat Kota Bekasi: Bagi warga yang
membutuhkan bantuan penyelamatan non-kebakaran (evakuasi hewan, pelepasan
cincin, atau sarang tawon), dapat menghubungi Call Center Disdamkarmat
Kota Bekasi atau mendatangi pos pemadam terdekat.
Sumber : Disdamkarmat Kota Bekasi
Tags :
#Firefighter #Rescue #Kotabekasi
Sumber : Disdamkarmat Kota Bekasi
Tags :
Sumber : Disdamkarmat
Tags :
#Disdamkarat #Firefigther #Damkarindonesia